Sabtu, 05 Juli 2014

Ilmu Sosial Budaya Dasar



DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang.........................................................................................2
1.2  Rumusan Masalah ...................................................................................3
1.3  Tujuan Penulisan......................................................................................3
1.4  Prosedur Pemecahan Masalah.................................................................3
1.5  Sistematika Penulisan..............................................................................3
BAB II PEMBAHASAN..........................................................................................4
BAB III KESIMPULAN
A.penutup.......................................................................................................7
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................. 8




















BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Berbicara tentang manusia dan kebudayaan sangat menarik (interestable), karena ia menjadi bagian dari kehidupan yang signifikan. manusia penuh dengan berbagai kebudayaan yang silih berganti, tergantung pada perkembangan zaman dunia.
            Manusia mampu meninggalkan keterbatasan menjadi “peluang” yang mempertinggi derajatnya sebagai mahluk hidup yang berbeda dengan mahluk hidup lainnya. Perbedaan yang hakiki antara manusia, baik secara individu maupun sebagai anggota masyarakat, dengan mahluk hidup lainnya terutama dengan binatang, yaitu terletak pada akal, pikiran, dan kemampuan intelektual yang dikaruniakan AL Khalik Maha Pencipta kepada manusia. Perkembangan dan pengembangan akal pikiran manusia menghasilkan apa yang kita sebut “kebudayaan”. Konsep kebudayaan sendiri asalnya dari bahasa Sansekerta, kata buddhayah, ialah bentuk jamak dari buddhy yang berarti “budi” atau “akal”1. Oleh karena itu, kebudayaan dapat diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal”. Dengan demikian, kebudayaan itu hak paten manusia dalam konteks masyarakat atau kelompok, yang tumbuh melalui proses belajar sesuai dengan kemampuan manusia sendiri. Dalam definisi ini, “satu kali lagi”, menjadi jelas bahwa kebudayaan milik otentik manusia, dan kebudayaan tersebut terbentuk dari hasil belajar, serta kebudayaan itu menjadi hak masyarakat, bukan hak individu2.





 

1Koentjaraningrat, 1990:9; Soerjono Soekanto, 1990:188
2Nursid, 2000:48.










            1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, penulis membatasi pokok bahasan dalam beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1.         Apakah isi sebenarnya kebudayaan ?
2.         Apa saja yang termasuk unsur-unsur kebudayaan yang universal ?
3.         Bagaimanakah kebudayaan itu terwujud ?

            1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan utama dari penulisan makalah ini adalah menjawab dan memecahkan rumusan masalah telah dirumuskan. Secara khusus penulisan makalah ilmiah ini bertujuan untuk :
1.         Menjelaskan isi kebudayaan.
2.         Menjelaskan unsur-unsur kebudayaan universal.
3.         memaparkan bagaimana kebudayaan itu terwujud.
            1.4 Prosedur pemecahan Masalah
Pada prosedur pemacahan masalah digunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan yang merupakan pengkajian literatur yang digunakan untuk memecahkan permasalahan. Maka pada teknik pengumpulan data ini dibutuhkan penguasaan teori, prinsip, konsep dan hukum-hukum yang berhubungan dengan kajian di atas.
            1.5 Sistematika Penulisan
Hasil yang diperoleh melalui literatur dikumpulkan kemudian disusun ke dalam sebuah makalah dengan sistematika sebagai berikut.
BAB 1 Pendahuluan. Bab ini menguraikan mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, prosedur pemecahan masalah, dan sistematika penulisan.
BAB 2 Pembahasan. Meluputi seluruh hasil kajian yang dilakukan oleh kelompok masa kemajuan Islam sepeninggal Muhammad Saw, masa tiga kerajaan besar Islam, dan proses perkembangan Islam di beberapa wilayah Nusantara. Uraian tersebut berdasarkan pertanyaan penelitian yang dirumuskan pada bab pertama.
BAB 3 Kesimpulan. Pada bab ini berisi kesimpulan dari keseluruhan deskripsi pembahasan sehingga diperoleh jawaban dari rumusan masalah yang dirumuskan pada bab pendahuluan.
Daftar Pustaka, merupakan daftar literatur yang digunakan sebagai sumber rujukan dalam penulisan makalah ini.


BAB II
PEMBAHASAN
Kebudayaan itu merupakan konsep yang sangat luas meliputi segala aspek perilaku dan kemampuan manusia, dan juga menjadi milik otentik manusia dimanapun ia berada serta pada tingkat apapun. Budaya yang merupakan bagian kehidupan manusia, termasuk kehidupan manusia Indonesia, selalu mengalami perkembangan dan perubahan. Tidak ada budaya yang statis tanpa perkembangan. Hanya, dalam hal ini perkembangan tadi bersifat relatif. Perkembangan budaya suatu masyarakat berbeda dengan perkembangan budaya masyarakat lainnya. Budaya merupakan suatu proses yang dinamik berkembang dari zaman ke zaman. Dalam era informasi dan teknologi komunikasi yang maju dengan cepat dewasa ini, budaya tersebut semakin dipacu perkembangannya. Hal ini wajib menjadi kesadaran kita bersama untuk mewaspadai dampak negatif dari arus informasi dan penerapan teknologi terhadap budaya kita Indonesia.
a.Isi Kebudayaan
1.      Masalah hubungan kebudayaan tradisional dan kebudayaan modern.
2.      Masalah perubahan nilai-nilai budaya.
3.      Masalah mentalitas pembangunan.
4.      Masalah pembinaan kebudayaan nasional.
5.      Masalah hubungan antara agama dan kebudyaan dan sebagainya.
6.      Yang tercakup dalam konsep kebudayaan banyak yang mengartikan dalam arti yang terbatas, ialah pikiran, karya dan hasil karya manusia yang memenuhi hasratnya akan keindahan. Dengan singkat, kebudayaan adalah “keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu”.
Ada juga yang mengartikan kebudayaan itu dalam arti yang luas :
1.      Pikiran,
2.      Karya, dan
3.      Hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya.
Konsep tersebut amat luas karena meliputi hampir seluruh aktivitas manusia dalam kehidupannya3.








 
 3Koentjaraningrat, 1982:1 Op. cit


b.Unsur-unsur Kebudayaan
1.      Sistem religi atau kepercayaan (mencakup upacara, keagamaan, dan ritual).
2.      Sistem organisasi masyarakat (mencakup sistem hukum, organisasi politik, dan lain sebagainya).
3.      Sistem pengetahuan (mencakup pendidikan kearifan lokal).
4.      Bahasa (mencakup lisan dan tulisan).
5.      Kesenian (mencakup seni gerak, seni rupa, seni pahat).
6.      Sistem mata pencaharian (mencakup pertanian, peternakan, sistem produksi, dan sistem distribusi).
7.      Sistem teknologi (mencakup alat-alat produksi, alat-alat teknologi, senjata, alat-alat rumah tangga, dan lain sebagainya).
Ketujuh unsur universal tersebut mencakup keseluruhan kebudayaan manusia di manapun juga di dunia ini, dan menunjukkan ruang lingkup dari kebudayaan serta isi dari konsepnya. Dalam tata urut itu akan segera terlihat bahwa unsur-unsur yang berada dibagian atas dari deretan, merupakan unsur-unsur yang lebih sukar berubah daripada unsur-unsur yang tersebut kemudian. Sistem religi dan sebagian besar dari sub unsur-unsurnya biasanya memang mengalami perubahan yang lebih lambat bila dibandingkan dengan misalnya suatu teknologi atau suatu peralatan bercocok tanam tertentu4.

c. Terwujudnya Kebudayaan
Kebudayaan itu mempunyai paling sedikit tiga wujud, ialah :
1.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.      Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia
Wujud pertama : adalah wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba atau difoto. Lokasinya ada di dalam kepala-kepala, atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran dari warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup. Kebudayaan ideel ini dapat kita sebut adat tata kelakuan, atau secara singkat adat dalam arti khusus, atau adat istiadat dalam bentuk jamaknya.
Wujud kedua : dari kebudayaan yang sering disebut sistem sosial, mengenai kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul antara satu dengan yang lain, sebagai rangkaian aktivitas manusia-manusia dalam suatu masyarakat, maka sistem sosial itu bersifat konkret, terjadi disekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto, dan di dokumentasi.
Wujud ketiga : dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, dan memerlukan keterangan banyak. Karena merupakan seluruh total dari hasil fisik dari hasil aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya paling konkret, dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan difoto.

Ketiga wujud dari kebudayaan terurai di atas, dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak terpisah satu dengan yang lain. Kebudayaan ideel dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun perbuatan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya, kebudayaan fisik itu membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya, sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatannya, bahkan juga mempengaruhi cara berpikirnya5.
Setiap manusia memiliki unsur dalam dirinya yang disebut Perilaku, yaitu : suatu totalitas dari gerak motoris, persepsi, dan fungsi kognitif. Suatu gerak yang terikat oleh empat syarat :
1.      Diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu,
2.      Terjadi pada situasi tertentu,
3.      Diatur oleh kaidah-kaidah (norma-norma) tertentu,
4.      Subsistem organisme perilaku.























 
4Koentjaraningrat, 1982:6-7. Op. cit
5Koentjaraningrat, 1982:3. Op. Cit

BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Dari urayan kami tersebut dapat di tarik beberapa kesinpulam dalam kontek garis besar, kebubudaya ialah   kelakuan atou tindakan yang mengandung seni yang telah berkembang di dalam masyarakat yang mempuyai makna tertentu yang unik indah dan telah di lakukan secara turun temurun budaya sangat indah, jika kita seluruh elemen masyarakat di negeri ini turut serta dalam menjaga budaya tersebut agar terus bias berkembang dan berbaur dengan kita dalam melengkapi keindahan hidup, jadi budaya harus sama-sama kita jaga dan kita harus melestarikan budaya sampai anak cucu kita bias merasakan keindahan budaya tersebut ,
            kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. Dengan demikian, kebudayaan itu hak paten manusia dalam konteks masyarakat atau kelompok, yang tumbuh melalui proses belajar sesuai dengan kemampuan manusia sendiri. Dalam definisi ini, satu kali lagi, menjadi jelas bahwa kebudayaan milik otentik manusia, dan kebudayaan tersebut terbentuk dari hasil belajar, serta kebudayaan itu menjadi hak masyarakat, bukan hak individu-individu.






















Daftar Pustaka
Koentjaraningrat. 1990. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
Koentjaraningrat, 1990.Soerjono Soekanto, 1990:188

Tidak ada komentar:

Posting Komentar